LOMBOK TENGAH -Kasus Dugaan Korupsi pengelolaan Anggaran BLUD RSUD Praya yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Lombok Tengah (Kejari Loteng) terus dikebut. Sejumlah pejabat yang terkait persoalan tersebut berkali-kali dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak jaksa untuk kepentingan penyidikan. Namun yang mencengangkan dari hasil BAP yang dilakukan tim Jaksa, datang dari salah seorang saksi yakni Direktur RSUD Praya. Dihadapan Jaksa, Direktur menyebutkan arah dana BLUD ke beberapa pejabat teras di Kabupaten Lombok Tengah sejak tahun 2017_2020.
Direktur RSUD Praya dr Muzakir Langkir didampingi Kuasa Hukumnya, L Anton Hariawan SH MH seusai menjalani pemeriksaan Jaksa Penyidik Kejari Loteng menyatakan, pihaknya membenarkan kembali menghadiri panggilan Jaksa penyidik pada Kamis (27/1) Kemarin. Panggilan Jaksa penyidik untuk dimintai keterangan tambahan atas dugaan kasus korupsi yang terjadi di BLUD RSUD Praya tahun 2017-2020 lalu. “Benar kami datang untuk menghadiri panggilan Jaksa penyidik untuk dimintai keterangan,” ungkap PH, L Anton.
Saat dimintai keterangan, hampir semua pertanyaan yang di cecar Jaksa penyidik dijawab secara kooperatif dan apa adanya. Namun dari semua pertanyaan yang dilontarkan, pihaknya juga mengaku menjawab pertanyaan kemana saja arah dana BLUD yang dikelola oleh RSUD Praya. Dihadapan Jaksa penyidk, pihaknya menjelaskan secara rinci ada juga anggaran BLUD yang diserahkan untuk keperluan pribadi oknum tertentu. “Karena saya harus membuka semua anggaran secara terang benderang, saya menjelaskan secara detail kemana saja anggaran BLUD saya gunakan baik itu untuk keperluan Rumah Sakit maupun untuk keperluan Pribadi oknum Pejabat tertentu,” tegasnya.
Untuk anggaran BLUD yang mengarah ke oknum Pejabat yang waktu itu sedang menjabat dari tahun 201-2020 lalu. Direktur RSUD Praya aktif mengaku memberikan dana taktis BLUD kepada oknum pejabat tertentu. Anggaran tersebut diserahkan Direktur berdasarkan permintaan dari para Pejabat itu sendiri. Dan proses pemberian anggaran taktis BLUD ada yang diterima secara langsung oleh oknum pejabat itu sendiri maupun melalui perantara orang yang ditentukan sendiri oleh para oknum pejabat teras Pemkab Loteng waktu itu. “Pola pengambilan anggaran taktis yang diminta para pejabat melalui dua cara yakni ada yang mengambil sendiri ada juga yang melalui perantara oknum ASN,” jelasnya.
Oknum pejabat yang dimaksud menikmati anggaran taktis BLUD yang seharusnya secara aturan tidak boleh dinikmati secara pribadi yakni mereka para pejabat yang berasal dari unsur Dewan Pengawas dan Pejabat Teras Pemkab Loteng yang sedang berada di pucuk pimpinan di Loteng pada tahun 2017-2020. Adapun jumlah kisaran anggaran taktis BLUD yang dinikmati para pejabat tersebut khususnya di tahun 2020 kemarin dengan kisaran Rp 400 juta. “Yang saya sebutkan itu untuk tahun 2020 kemarin, yang tahun 2017 sampai 2019 tidak bisa saya sebutkan fulgar nanti pada waktunya akan saya buka juga ke publik,” ujarnya.
Kasi Intelijen Kejari Praya, AA Agung Kusuma Putra SH dikonfirmasi via What’s App membanarkan Penyidik kembali memanggil Direktur RSUD Praya untuk dimintai keterangan. Terkait materi penyidikan pihaknya mengaku tidak bisa dibuka untuk keperluan publik. Terlebih pihaknya mengaku hingga saat ini belum melakukan koordinasi kepada Jaksa penyidik apa saja yang menjadi materi pertanyaan yang cecar kepada Dikretur RSUD Praya waktu dipanggil terakhir kemarin. “Saya belum koordinasi ke penyidik nya mas terkait pertanyaan, yang jelas terkait materi pemeriksaan tidak bisa kami buka untuk konsumsi publik,” ungkapnya singkat.(Lm03)