MATARAM – Para tukang dan supplier pembangunan kantor Badan Pusat Statistik (BPS) NTB di Jalan Lingkar Selatan, Kota Mataram mengancam akan membongkar bangunan yang ada. Penyebabnya karena masih ada sisa hutang yang belum dibayar oleh pihak kontraktor.
“Yang belum dibayar sebesar Rp 3,5 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp 10,69 miliar,” kata salah satu supplier Muhkamal, saat menggelar aksi di lahan pembangunan kantor BPS NTB, Kamis (30/12/2021).
Uang sebesar itu seharusnya untuk pembayaran upah ratusan tukang yang bekerja. Termasuk bahan-bahan bangunan dan perlengkapan, saat pembangunan berlangsung. Akibatnya, supplier harus berhutang disejumlah toko.
“Sampai batas waktu yang kami tentukan oleh pihak kontraktor, maka kantor BPS NTB ini akan kami bongkar,” kata Muhkamal.
Bila perlu, akan mengambil alih bangunan yang ada. “Karena begitu pekerjaan selesai pihak kontraktor membawa kabur uang kami,” kata Muhkamal, yang juga ikut dalam pengadaan tukang untuk pekerja pembangunan gedung BPS NTB tersebut.
Bangunan-bangunan yang akan dibongkar dan dirobohkan yaitu, barang-barang yang terpasang yang belum dibayarkan pihak kontraktor. “Kami beri waktu seminggu kedepan,” ancam Supplier Mekanical Elektrikal dan plambing (MEP) Syahruddin.
Selain menempuh jalur aksi, pihaknya juga telah menempuh jalur hukum. Para supplier sepakat melaporkan persoalan yang ada ke Polda NTB. Itu atas dugaan kasus penipuan.
“Kami sudah melaporkannya ke Polda NTB seminggu yang lalu,” ujar pria kekar yang sering disapa Alex tersebut.
Mereka menerangkan, uang untuk membayar pekerja dan barang dibayarkan oleh PPK BPS NTB tertanggal 20 Desember lalu. Kemudian pada tanggal 21 Desember lalu pihak kontraktor kabur. “Kami sudah selesaikan pekerjaan ini hingga 99 persen. Dan PPK BPS NTB sudah membayar ke rekening kontraktor,” katanya.
Namun anehnya, untuk mengelabui pekerja dan supplier, pihak kontraktor memberikan cek kosong dua lembar masing-masing senilai Rp 500 juta dan Rp 2 milyar rupiah. “Ternyata cek itu kosong dan tidak bisa dicairkan,” bebernya.
Mereka kemudian sampai berupaya mencari pihak kontraktor ke Gowa Sulawesi Selatan. Setiba disana, alamat kantor kontraktor tersebut tidak ada, ketika bertanya ke pihak-pihak di sana, di jawab tidak ada.
Terkait hal itu, Kepala BPS NTB Wahyudin dikonfirmasi ke kantornya mengakui bahwa pihaknya hanya berhubungan dengan pihak kontraktor. Soal pekerja dan supplier yang belum dibayarkan haknya itu berurusan dengan pihak kontraktor.
“Kami tidak ada hubungannya dengan para supplier itu, kami hanya berhungan dengan kontraktor palaksana. Kami sudah membayar hak mereka sebesar 95 persen dari nilai kontrak. Sisanya 5 persen untuk retensi (jaminan pemeliharaan),” jelasnya.
BPS juga katanya tetap akan memfasilitasi untuk mempertemukan pelaksana dengan supplier. Salah satunya memfasilitasi pihak pekerja dan supplier untuk bertemu langsung dengan kontraktornya beralamat di Gowa Sulawesi Selatan. Namun, pihak kontraktor itu sedang tidak berada di tempat, saat itu sedang di Jakarta.
Mengenai isu para tukang dan supplier akan bongkar bangunan gedung BPS NTB, Wahyudin menyarankan supaya tidak mengambil langkah itu karena, gedung itu sudah menjadi milik pemerintah, sudah diserah terima.
“Kami mendorong mereka untuk melaporkan ke Polda NTB karena kasus ini lintas provinsi,” tutupnya. (LM01)