LOMBOK TENGAH – Penggusuran yang dilakukan pihak ITDC di kawasan Dusun Ujung Lauk Desa Kuta Kabupaten Lombok tengah yang berada di samping,tepatnya belakang tribun penonton Megaproyek Sirkuit Mandalika Rabu,10/11/21 mendapatkan protes keras dari masyarakat setempat.
Hal tersebut sangat disayangkan oleh Lembaga Reclasseering Indonesia (LRI) badan pengembalian harkat dan martabat manusia badan peserta hukum dan hak asasi manusia bantuan hukum di luar dan dalam pengadilan, selaku kuasa dari pemilik tanah warga yang digusur di Dusun Ujung Lauk Desa Kuta Lombok Tengah.
Ranti Trismin Anggraini SH, yang merupakan perwakilan dari divisi hukum LRI Lombok Tengah ketika diwawancara 11/11/21, mengutuk keras hal yang dilakukan ITDC dan menganggap cara ITDC tersebut sama saja seperti perampok karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya oleh pihak penggusur untuk melakukan penggusuran tersebut.
“Yang di harapkan dari pemilik lahan dan kami dari LRI selaku pemegang kuasa adalah bagaimana kejelasan untuk penyelesaian persoalan ini, tolonglah hargai juga hak-hak masyarakat, tolong diberi tahu secara tertulis, jangan asal main gusur aja apapun alasannya, paling tidak jika mau meminjan sejengkal lahan warga, ada perjanjian tertulis dari pihak yang bertanggung jawab atas persoalan lahan ini, yaitu pihak ITDC. Jangan main sosor pake mulut aja, mereka hanya bisa mengclaime dan memposisikan masyarakat pemilik lahan dan pembelanya slalu dalam posisi yg keliru ketika berupaya mempertahankan hak hak masyarakat pemilik lahan, ini sama saja seperti merampok hak-hak rakyat” ujar Ranti.
Ranti menjelaskan bahwa pihak ITDC selama ini hanya menjanjikan saja, tapi pada faktanya tidak pernah merealisasikan apa yang pernah mereka janjikan. LRI menuding pihak ITDC tidak mempunyai itikad baik untuk memberikan ganti rugi seperti yang mereka gembar gemborkan di media selama ini. Pihaknya juga mengungkap mendukung pembangunan sirkuit ini dan tidak bermaksud untuk menghambat, namun berharap pihak ITDC paling tidak punya itikad baik.
“Tidak ada realisasi dari janji pihak ITDC, bahkan untuk memberitahukan bahwa akan digusur pun tidak, ini sama saja membohongi rakyat dan tentu saja melanggar Hak asasi manusia, kita sanga menghormati dan mendukung pelaksanaan pagelaran ini, tapi setidaknya ITDC memiliki itikad baik kpada kami pemilik lahan, paling tidak jika pihak ITDC atau pejabat – pejabat daerah ini tdk bisa membantu merealisasikan pembayaran lahan kami dengan cepat saat ini, ada lah kebijakan atau komitmenuntuk menyelesaikan persoalan pembayaran di kemudian hari dengan jelas, agar kami juga bisa menikmati rasa bangga bisa di gelar event besar di daerah kami tanpa ada cela dan masalah yang tersisa, tapi saat ini saya sebagai pemilik kuasa atas lahan yang digusur sangat kecewa dengan sikap pihak ITDC dan orang orang yg memiliki kepentingan khusus d dalamnya, masyarakat kecil selalu diposisikan sebagai posisi yang salah” beber Ranti.
Menurut ranti, ketika terjadi penggusuran dirinya yang berada dilokasi menyaksikan bagaimana masyarakat diperlakukan. Dimana petugas – petugas yang melakukan penggusuran di lapangan ada dari ITDC, ada security yang bergaya menjadi polisi yang mencoba mengambil alih alat berat untuk menjalankan katto ketika supirnya lemah melihat masyarakat yang menangisi penggusuran tanahnya sendiri.
”Pengendara alat berat sempat trenyuh dengan aksi ibu-ibu yang memohon agar tempatnya tidak digusur, tapi kemudian ada security yang mengambil alih, ada Pol PP perempuan Sok sok an mau bertingkah jadi Polwan di lapangan menghalang halangi saya dan pemilik lahan dimana pemilik lahan mempertahankan tanahnya sendiri, apa masyarakat pemilik lahan yang masih berada di kawasan sircuit ini harus terus mengalah dan di intimidasi dan di batasi hak-haknya dengan aturan seenaknya yang dibuat sepihak oleh perusahaan ini, apa kami masyarakat ini harus dikacau balaukan dan di adu domba dengan saudara – saudara kami sendiri yang sewarga kecamatan pujut ini, terutama dengan pihak pihak penegak hukum yang tugasnya seharusnya menjaga kami ini, coba tolonglah kami masyarakt kecil ini untuk di sejahterakan, karena kami masyarakat layak untuk mendapatkan hak kami” pungkas Ranti