Mataram – Badan Anti-doping Dunia (WADA) telah menjatuhkan sanksi ke Indonesia, atas kelalaian pemerintah menyerahkan sampel doping tahunan. Bendera Indonesia dilarang dikibarkan di setiap ajang internasional apapun.
Bahkan, Indonesia juga tidak boleh mengibarkan bendera merah putih saat event WSBK dan MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Membalas sanksi WADA, warga Lombok akan bergerak mengibarkan bendera merah putih di setiap rumah, sepanjang jalan, bahkan mengelilingi luar Sirkuit Mandalika.
“Kalau saat WSBK, bendera Indonesia masih dilarang berkibar di Mandalika (Sirkuit Mandalika), kita lawan!” kata Aktivis Gerakan Pemuda NTB, Dian Sandi, Kamis, 21 Oktober 2021.
Pemuda di NTB akan bergerak memasang bendera merah putih di sepanjang jalan, setiap rumah penduduk dan juga mengelilingi bagian luar Sirkuit Mandalika.
Setiap tempat di Lombok nantinya akan terpasang bendera Indonesia. Ribuan bendera nantinya akan berkibar di Pulau Seribu Masjid.
“Kami mengajak teman-teman muda untuk melakukan perlawanan tapi dengan cara-cara yang kreatif, seperti memasang bendera di sepanjang jalan BIL – Mandalika, rumah-rumah warga dan di sekitar sirkuit,” katanya.
“Kira-kira 10 ribu bendera cukuplah. Kita galang bantuan dari berbagai pihak dan teman-teman pemuda, aktivis, OKP nanti yang pasang,” ujarnya.
Sementara, Direktur Lombok Global Institut (Logis), M. Fihirudin, meminta agar Menpora lebih serius mengurus segala permintaan WADA, agar Indonesia dapat mengibarkan bendera.
“Kemenpora harus segera berkomunikasi dengan WADA. Karena sangat lucu, event yang menjadi sorotan dunia, tapi bendera merah putih tidak bisa dikibarkan,” ujarnya.
Sanksi WADA, kata Fihirudin tidak boleh berlarut-larut hingga pergelaran Superbike dan MotoGP, karena itu menunjukkan Indonesia berdaulat di mata dunia.
“Ini justru menunjukkan negara kita tidak berdaulat di mata dunia,” cetusnya.