Lombok Tengah – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah turun ke Desa Bonder untuk menelusuri asset dari tiga orang tersangka korupsi APBDES desa Bonder. Berangkat dari kantor Kejari Lombok tengah, tim yang terdiri dari beberapa orang langsung berangkat menuju Kantor Kepala Desa Bonder 6/10/21.
Sampai di Desa Bonder, tim Pidsus Kejari langsung melakukan penggeledahan di Kantor Desa untuk mencari dokumen.
Kasi Pidsus Kejari Lombok Tengah I Gusti Putu Suda Adnyana Sh, membenarkan penggeledahan yang dilakukan di Kantor Kepala Bonder. “Kami lakukan penggeladahan di kantor desa bonder untuk mencari dokumen-dokumen pendukung untuk dijadikan barang bukti dalam perkara korupsi yang melibatkan tersangka LH, LZA dan SH” ujarnya.
Selanjutnya setelah dirasa cukup, tim penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melanjutkan kegiatan dengan melakukan penelusuran terhadap aset milik tersangka dan ditemukan aset dari toko tersangka SH yang merupakan ketua BUMDes untuk selanjutnya dilakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti.
“Dari toko milik tersangka SH, ada beberapa item yang kami sita seperti mesin Fotocopy, printer dan beberapa alat untuk percetakan” lanjutnya.
Sementara untuk tersangka LZA setelah dicek kerumahnya, asetnya untuk sementara masih belum diketahui, namun menurut Suda Adnyana, penelusuran akan tetap dilakukan untuk mengupayakan pengembalian kerugian Negara.
“Untuk LZA sudah kita lakukan pengecekan ke rumahnya,namun untuk sementara masih belum diketahui, ya tentu kami akan terus melakukan penelusuran asset milik tersangka agar bisa dilakukan pengembalian kerugian Negara, dimana hal tersebut nantinya tentu akan berpengaruh untuk tuntutan hukuman pidananya” lanjut Suda Adnyana.
Sementara pihak keluarga salah satu tersangka SH selaku ketua Bumdes, hari ini juga melakukan penitipan uang pengganti sebesar Rp. 15 juta. “Ada itikad baik dari salah satu tersangka yaitu SH, dengan menitipkan uang pengganti kerugian Negara sebesar Rp.15 juta” pungkas Adnyana.