Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah semakin menemukan titik terang kasus Unit Transfusi Darah di RSUD Praya Lombok Tengah.
Per hari ini 28/9/21 Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Catur Hidayat Putra Yang ditemui dikantornya mengatakan bahwa pihak Intelijen sudah melimpahkan kasus UTD ini ke bagian Pidana Khusus untuk didalami lebih lanjut karena bagian Intelijen sudah menemukan titik terang dengan adanya indikasi tindak pidana.
“Iya, jadi hari ini penanganan kasus UTD sudah kita limpahkan ke bagian Pidana Khusus untuk didalami lagi lebih lanjut, untuk membuat kasusnya semakin jelas dan terang” bebernya.
Serangkaian tindakan penyelidik untuk menemukan tindak pidana dalam kasus yang heboh ini nyatanya mendapat hasil yang membuat kasus ini semakin terang benderang.
“Operasi penyelidikan intelijen yustisial yang dilakukan oleh teman-teman di intelijen sudah dianggap selesai dengan ditemukannya indikasi tindak pidana dalam pengelolaan keuangan BLUD UTD RSUD Praya,apakah termasuk UTD,itu sudah pasti karena itu bagian dari pengelolaan keuangan badan layanan umum RSUD Praya, setelah dilakukan expose kita semua sepakat menyerahkan perkara ini ke seksi tindak pidana khusus, nanti disitu akan membuat semakin terang tindakan pidana yang telah diselidiki bagian intelijen beberapa waktu ini” ujar Catur.
Pihak Kejaksaan pun mengucapkan terimakasih dan terus meminta dukungan masyarakat dan semua elemen untuk terus mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam penyelesaian kasus.
“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan teman-teman yang mendukung kami, dan kami mohon agar masyarakat untuk terus mendukung kami dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus-kasus yang ada” pungkasnya.