Mataram – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Kabid Perlindungan Perempuan Hj. Erni Suryani membeberkan beberapa catatan bahwa peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan di masa pandemi meningkat drastis.
Catatan itu berdasarkan Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) sampai dengan 3 Agustus 2021, dimana jumlahnya mencapai 178 kasus. Rata-rata kekerasan terhadap perempuan diakibatkan karena persoalan ekonomi menurut Hj. Erni, jika dilihat dari bentuk kekerasannya, kekerasan tersebut berakibat pada serangan fisik sebanyak 60 kasus, trafficking 27 kasus, seksual 19 kasus, psikis 13 kasus, penelantaran lima kasus, eksploitasi 1 kasus dan lainnya 53 kasus.
Menanggapi hal tersebut, PSI NTB melalui Wakil Ketua Angelina Frebiana Joe menyampaikan beberapa hal.
“Peristiwa ini sangat memprihatinkan, dikarenakan kaum perempuan sangat dirugikan dengan kejadian-kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang korbannya di dominasi oleh kaum perempuan” jelasnya.
Secara organisasi Angelina menyampaikan kekecewaannya terhadap kekerasan perempuan di NTB meningkat drastis selama pandemi.
“Kita harus memahami ditengah ekonomi yang sedang melemah, semua kita terkena dampak. Ada pasutri korban PHK, usaha gulung tikar dan banyak lagi, dimana semua itu mempengaruhi psikologis dan muaranya adalah rumah tangga masing-masing, sehingga kami menghimbau kepada kaum pria yang menjadi tumpuan kepala keluarga agar tidak gelap mata dan melampiaskan emosinya kepada kaum wanita baik secara psikis maupun fisik. Persoalan ini menjadi ancaman yang serius baik untuk kehidupan bermasyarakat maupun bagi pemerintah” pesan Angelina.
Untuk itu PSI melalui Angelina mendorong pemerintah dan lembaga terkait untuk segera mencari solusi terkait masalah-masalah tersebut.
“Kami mendorong pemerintah maupun lembaga-lembaga terkait segera mencari solusi dan memberi atensi pada permasalahan ini, sehingga kaum perempuan di Nusa Tenggara Barat terlindungi seutuhnya tanpa adanya kekerasan baik secara psikis maupun fisik” pungkasnya.