Lombok Tengah – Setelah menyelidiki dugaan korupsi darah di RSUD Praya, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah kini menyelidiki tabung oksigen yang ditengarai diduga diselewengkan.
Berangkat dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi Biaya pengganti pengelolaan darah dan juga pengelolaan keuangan RSUD Praya, Kejari Lombok Tengah memeriksa juga kasus dugaan penyelewengan tabung oksigen.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Catur Hidayat Putra melalui Kasubsi Ekonomi dan Moneter Dwi Dutha Arie Sampurna SH,membenarkan pemeriksaan staf RSUD Praya terkait tabung oksigen tersebut.
“Iya, kita masih menyelidiki dan mencari jalan terang terkait hal tersebut,apakah memang ada tindak pidana atau tidak,jadi memang selama tiga bulan terakhir ini memang kita memanggil para pihak terkait oksigen ini,disamping itu kita juga ada keterbatasan karena Covid dan PPKM,jadi kami sangat-sangat membatasi pemanggilan, sekarang masih tahap penyelidikan, kami belum tau apakah akan naik ke tahap penyidikan,jadi kami belum bisa menyampaikan poin-poin tertentu kasus ini,apabila sudah masuk tahap penyidikan,tentu saja kami akan bisa memberikan statement lebih jelas” terang Dutha dikantornya 30/7/21.
Disinggung berapa banyak staf RSUD yang dipanggil, Dutha menjawab ada kurang lebih 10 staf yang sudah dipanggil dari beberapa bagian RSUD.
“Iya,kurang lebih 10 orang, salah satunya dari Gas Medik karena ini kan dibawah naungan Gas Medik RSUD” jawabnya.
Tentang bagaimana Kejari bisa memeriksa dugaan penyelewengan tabung oksigen,tak lain adalah karena keterkaitan dengan kasus biaya pengganti pengelolaan darah dan keuangan BLUD RSUD praya.
“Kebetulan karena kita fokus memeriksa kasus pengelolaan darah,lalu merembet ke tabung oksigen dimana sekarang covid meningkat lagi,dan banyak pasien membutuhkan oksigen,sampai ke adanya dugaan yang meninggal karena tidak tersedianya tabung oksigen,bersamaan dengan itu Kejaksaan selaku salah satu satgas Covid, pimpinan kami kemudian memerintahkan untuk menelusuri hal tersebut” Pungkas Dutha.