Lombok Tengah – Bupati Lombok tengah H. L. Pathul Bahri Sip hari ini 26/7/21,resmi melantik 4 orang pejabat daerah kabupaten Lombok tengah, bertempat di ballroom lantai 5 gedung B kantor Bupati, 4 jabatan yang dilantik yaitu Sekda Lombok Tengah, Asisten I, Kepala Dinas Pariwisata, dan Kepala BPBD Kabupaten Lombok tengah.
Sekda Lombok tengah diisi oleh L. Firman Wijaya ST MT, lalu posisi asisten I diisi oleh Drs H. L. Wiraningsum MH, kemudian H. Lendek Jayadi menempati Kepala Dinas Pariwisata dan kebudayaan, kemudian terakhir ada H. Ridwan Makruf sebagai Kepala BPBD.
Sesaat setelah pelantikan, Bupati Lombok Tengah menyampaikan pidatonya ,dimana ditengah pidato tersebut, orang no 1 di Lombok tengah tersebut mengatakan bahwa posisi-posisi yang masih kosong di sejumlah OPD akan segera diisi dan berharap agar semua sedikit bersabar.
“Posisi yang masih kosong disejumlah OPD akan segera kita isi dan harap bersabar,semuanya masih dalam proses,kami tidak pernah main-main dalam menempatkan seseorang pada posisi jabatan tertentu,kita tetap berpegang pada prinsip profesionalisme” tegasnya.
“Dan hal ini menjadi catatan penting bagi saudara Sekda yang baru saja dilantik,untuk memastikan terbangunnya satu system yang paripurna dalam proses mutasi pejabat di semua tingkatan eselon,bagi pegawai yang memberikan loyalitasnya untuk daerah ini,dengan menunjukkan kinerja yang baik,maka mereka berhak mendapatkan posisiyang seharusnya,karena jenjang karier bagi ASN itu merupakan hak yang harus mereka dapatkan setelah mereka menjalankan kewajiban tanpa harus berharap kasih dari pengambil kebijakan” lanjutnya.
Menariknya LPB sapaan akrabnya,mengatakan bahwa pelantikan seseorang dijajaran OPD bukanlah karena factor suka atau tidak suka,atau adanya hubungan keluarga dan lainnya,melainkan dipilih sesuai dengan kinerjanya.
“Jangan ada fikiran bahwa kami melantik seseorang karena factor suka atau tidak suka,factor almamater,factor kedekatan maupun keluarga,tidak ada sama sekali, itu merupakan praktek nepotisme yang tidak hanya merusak budaya organisasi,juga bisa menghilangkan hak-hak ASN untuk meniti jenjang karier mereka dalam kehidupan birokrasi” tegasnya lagi.