Lombok Utara (NTB) Brantas Aksi Premanisme, Sat Reskrim Polres Lotara Amankan 10 orang Calo Tiket penyebrangan dan Snorkling 3 Gili
Kepolisian Resor ( Polres ) Lombok Utara ( Lotara ) Polda Nusa Tenggara Barat ( NTB ) langsung merespon apa yang menjadi instruksi presiden melalui Kapolri untuk memberantas aksi premanisme dengan menggelar razia di wilayah hukum Polres Lombok Utara.
Razia pemberantasan Premanisme yang digelar pada Senin pagi ( 21/06/21) tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lotara Iptu I Made Sukadana SH,MM bersama Tim Puma Sat Reskrim Polres Lotara
Kepala Kepolisian Resor Lombok Utara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah,SH melalui Kasat Reskrim Polres Lotara Iptu I Made Sukadana SH MH dalam keterangan persnya mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengamankan 10 orang warga berinisial AM (30), BH (32), MM (30) DS (30), S ( 28 ), SR ( 34 ), SH ( 25 ), LJ ( 30 ), H ( 35 ) JP ( 30 ) di pelabuhan penyebrangan bangsal menuju 3 Gili ( Meno, Air dan Trawangan ) Kecamatan pemenang KLU. Warga tersebut diamankan karena melakukang pungli dan premanisme dengan menaikan harga tiket dan trip snorkling 3 Gili. Terdapat beberapabarang bukti yang di sita 1 unit Hp samsung J2 prime, 1 bendel tiket penyebrangan dan snorkling 3 Gili, dan 1 brosur trip tiket snorkling. selanjutnya kami langsung mengamankan warga tersebut ke Mapolres Lotara untuk di ambil keterangan dan dilakukan pembinaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolri untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.