LintasMandalika.com Lombok Tengah – Hasil evaluasi realisasi program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah 4 OPD di anggap raport merah karena realisasi masih kurang, khususnya realisasi pembukaan jalan baru di Kabupaten Lombok Tengah. Target di Dinas PUPR yang belum terealisasi menjadi sorotan LSM-LSM disaat Pansel Sekda sedang berlangsung.
Menanggapi sorotan LSM LIDIK, Senin (8/6/2021) Kanita Sofianti, ST.,M.Eng Kasi Perencanaan Teknis Kebinamargaan Dinas PUPR Kabupaten Lombok Tengah saat ditemui wartawan di Ruang Kerjanya, menjelaskan dengan kondisi pandemi Covid–19 yang masih belum ada kejelasan kapan akan berakhir, berdampak besar dalam postur anggaran di Kabupaten Lombok Tengah. “Tidak semua program yang direncanakan dapat dilaksanakan sesui perencanaan karena adanya refocusing anggaran. Saat ini kita dahulukan yang lebih prioritas untuk dilaksanakan, program yang kurang prioritas masih ada 1000 hari lagi untuk dilaksanakan”, Jelasnya.
Dari 139 desa/kelurahan, baru ada satu desa yang mengusulkan dan usulan tersebut sudah kami ditindaklanjuti. Awalnya akan dilaksanakan sebelum 100 hari kerja, namun proses pembukaan lahan tidak semudah membolakbalikkan telapak tangan, dan lokasi jalan usulan warga sepanjang 400 meter itu masih di tanami padi jadi pemilik lahan meminta waktu sampai panen, lahan untuk lajang itu juga dari swadaya warga, kasihan kalau kita gusur sebelum selesai panen jadi belum menjadi prioritas, desa-desa lain juga tidak ada yg mengusulkan, jadi tidak bisa kita paksakan untuk dilaksanakan. Tambahnya.
L. Firman Wijaya, Kepala Kadis PUPR saat ditemui wartawan di sela-sela proses Pansel Sekda menanggapi dengan santai tudingan miring kepadanya, “saya luruskan sedikit, terkait tuduhan LSM LIDIK dengan temuan LHP BPK tahun 2019, bahwa ada indikasi kerugian Negara 6 M tersebut sudah ditindak lanjuti dengan pengembalian dana ke Kas Daerah dan pekerjaan yang diaudit tersebut adalah pekerjaan tahun 2019 sebelum saya menjabat sebagai Kadis PUPR, saya mulai menjabat Kadis PUPR pada bulan Februari tahun 2020, jadi kalau mau mendowngrade saya dengan LHP BPK 2019 itu kurang pas, karena saya belum menjabat sebagai Kadis PUPR. Kalau perencanaan dan pematangan konsep disain memang saya terlibat sejak di Cipta Karya.
Tidak mungkin Lombok Tengah mendapat predikat WTP dari BPK tahun 2020 dan tahun 2021 jika ada temuan kerugian negara oleh BPK, jadi jelas LSM LIDIK salah sasaran, tegasnya.
Gerry, Tokoh Muda Desa Bonder saat di konfirmasi melalui WA pribadi terkait program pembukaan jalan baru di desa Bonder, membenarkan sudah ada usulan dari masyarakat Desa Bonder.
Nah, masalah pembukaan jalan di Bonder memang awalnya akan dilaksanakan sebelum pak Wabub Sakit. Dinas PUPR melalui Ibu Eka sebagai kasi perencanaan sudah siap turun survei waktu itu, akan tetapi ada kendala di masyarakat, bukan tidak mau atau tidak sepakat akan tetapi karena ada salah satu warga yang sawahnya akan dilewati jalan yang direncanakan, kondisinya masih menanam padi, serta salah satu pemilik tanah juga sedang berduka karena meninggal dunia sehingga bersepakat untuk menunggu panen baru di tindaklanjuti.
Dulu Kadis PUPR, L. Firman Wijaya juga sudah bertemu langsung dengan Kepala Dusun dan sudah tidak ada masalah, kendalanya cuma itu saja. Meskipun belum bisa dilaksanakan pada 100 hari kerja masyarakat sangat senang dengan program ini, dan insya Allah setelah selesai panen akan segera dilaksanakan, Tutupnya.