LintasMandalika.com Lombok Tengah – Gabungan dari beberapa LSM yang akan menggelar aksi besar-besaran di kantor bupati Lombok tengah yang dijadwalkan hari ini 31/5/21 pagi,nyatanya batal digelar.
Aksi dengan tuntutan mendesak bupati Lombok tengah agar mencopot kepala desa tanak beaq Batukliang utara dan permintaan agar dicabutnya keputusan kepala desa tanak beaq no 6 tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa tanak beak tersebut konon dicetuskan oleh LSM GEMPAR.
Hamzan Halilintar Ketua LSM Gempar yang dimintai keterangannya oleh tim redaksi lintasmandalika.com terkait masalah aksi,menyatakan bahwa aksi bukanlah batal digelar, melainkan ditunda.
“Terkait dengan aksi,bukan batal melainkan kami tunda,saya tekankan bukan batal tapi ditunda,kenapa? Karena kemarin kami perwakilan dari beberapa LSM dipanggil oleh bapak Bupati bersama Kapolres, dan Kadis DPMD, jadi semua tuntutan Gempar itu dipenuhi dan akan dieksekusi amar putusan PTUN mataram maupun Surabaya yang telah dilakukan oleh para kadus desa tanak beaq” ungkap Halilintar.
Menurut Halilintar mediasi yang baik menjadi kunci dari apa yang menjadi tuntutannya pada pemerintah daerah.
“Kita me-mediasi,karena sejatinya kita umat muslim mengedepankan jalan perdamaian karena itu adalah solusi yang terbaik bagi semua” ucapnya bijak.
Terkait dengan beberapa LSM yang ikut serta ketika bertemu dengan Bupati kemarin malam, Halilintar menyebutkan ada Alarm dan Formappi
“Jadi bukan hanya gempar,melainkan ada formapi dan alarm juga” katanya.
Adapun perihal issue yang beredar bahwa pihaknya telah menerima dana agar batal menggelar aksi, Halilintar menepis keras dan itu sama sekali tidak berdasar karena apa yang dilakukannya murni untuk kemaslahatan masyarakat banyak dan penegakan hukum yang adil di Lombok tengah.
“Biasalah kabar-kabar buruk seperti itu menimpa kita,tapi saya tegaskan bahwa tidak ada transaksi apapun, Allah SWT menjadi saksi,ada Kapolres juga,ada teman-teman yang lain juga,tidak ada transaksional apapun yang terjadi” tegas Halilintar.
Halilintar bahkan mengapresiasi Bupati Lombok tengah yang cepat tanggap karena telah menyetujui pengangkatan Kadus yang dipecat. Dimana hal tersebut sesuai dengan amar putusan PTUN.
Halilintar pun menegaskan jika hal tersebut lambat di eksekusi, maka Gempar akan menindak lanjuti dengan benar-benar turun untuk aksi.
“Semalam semua FKD sudah dipanggil dan Kepala Desa juga, untuk menindak lanjuti tuntutan dari Gempar,kami sudah mengancam Pemerintah Daerah dan Dinas DPMD apabila tidak ditindak lanjuti segera, maka akan kami gedor” pungkasnya.