LintasMandalika.com Lombok Tengah – Beredar dan viralnya video gerombolan orang yang menggunakan sepeda motor gede (Moge) dan lalu berkumpul di depan logo the mandalika di kuta beachpark pada sabtu 22/5/21 kemarin membuat banyak masyarakat bertanya-tanya.
Pasalnya, seperti diketahui banyak orang bahwa kawasan wisata di pantai The Mandalika Beach Park ditutup untuk umum selama masa pembatasan pengunjung dikarenakan Lombok tengah termasuk zona oranye penyebaran virus covid-19.
Dari lembaran surat yang didapat redaksi lintasmandalika.com tertulis bahwa surat permohonan itu ditujukan kepada direktur utama PT ITDC selaku pengelola The mandalika Beach Park,yang di tandatangani oleh Yohanes D setiono yang tertulis sebagai Head deputy dari Road Glide Owners Club (RGOC).
Adapun isi dari surat permohonan tersebut berisi “dalam rangka akan diselenggarakannya parade merah putih road glide owners group(RGOG) pada bulan agustus mendatang kami bermaksud akan melaksanakan “cek route kirab bendera” yang akan diselenggarakan pada hari sabtu 22 mei 2021, sehubungan dengan hal tersebut,kami mengajukan permohonan izin penggunaan lokasi kuta beach park yang nantinya akan diggunakan untuk finish”.
Tidak diketahui apa urgensi dari RGOG untuk melakukan cek lokasi tersebut, karena seperti yang kita tau bahwa APH melakukan penyekatan dan pembatasan pengunjung selama libur lebaran idul fitri dan lebaran ketupat secara ketat dikarenakan Lombok tengah yang masuk zona oranye penyebaran virus covid-19.
AKBP Esty setyo nugroho SIK, kapolres Lombok tengah yang dimintai keterangannya membenarkan hal tersebut namun menjelaskan bahwa RGOG mendapat Izin dari PT ITDC.
“Betul, mereka menyampaikan kegiatan survey lokasi untuk acara bakti sosial,dan rombongan telah menunjukkan bahwa rombongan telah di swab,namun kita minta untuk segera meninggalkan tempat karena ada penutupan dan pembatasan tempat wisata yang ada di Lombok tengah meskipun katanya sudah bersurat ke ITDC” jelasnya.
Dikarenakan banyaknya masyarakat yang akhirnya protes terkait hal tersebut, dimana tempat wisata hanya diperbolehkan bagi orang yang berduit, lalu bagaimana tanggapan dari pihak ITDC?
Pihak ITDC melalui Operation Head The Mandalika I Made Pari Wijaya Akhirnya memberikan keterangannya.
“Terkait dgn konvoi moge, Group Moge tersebut sudah mengajukan surat izin kepada ITDC untuk melaksanakan survei lokasi rute kirab Bendera Merah Putih keliling indonesia pada Bulan Agustus akan Finish di Mandalika dan Event tersebut berskala nasional” jelasnya.
Pari wijaya menuturkan bahwa Adapun surat tersebut diajukan pada tanggal 17 mei 2021.
“Lalu pada saat rombongan Masuk, Tim security ITDC sudah menyampaikan penutupan kawasan sesuai instruksi Forkompinda Loteng” lanjutnya.
Akan tetapi rombongan menyampaikan sebagian tim yg survey adalah tim dari luar kota dan menyampaikan sudah melaksanakan pemeriksaan Covid dan dinyatakan negatif, sebab itulah rombongan akhirnya diizinkan masuk kawasan Beachpark.
“Rombongan tersebut tujuannya hanya melaksanakan survey dititik lokasi rencana finish dan segera meninggalkan lokasi” pungkas Pari Wijaya.