LintasMandalika.com Lombok Tengah – Pembatasan pengunjung yang dilakukan kepolisian resort lombok tengah terhadap tempat-tempat wisata yang ada di sekitar lombok tengah membuat pelaku wisata mengeluh.
Seperti diketahui, libur lebaran kali ini dilakukan pembatasan dan penyekatan di beberapa titik jalan masuk ke lombok tengah dikarenakan masih dalam masa pandemi, dimana pengunjung dari luar lombok tengah akan dibatasi sampai disuruh putar balik.
Salah satu pelaku wisata di daerah selatan, tepatnya pantai Tunak, Rata Wijaya mengungkapkan keluhannya. “Kebijakan ini harusnya dikoordinasikan dulu pada para pengelola industri” ungkapnya 15/5/21.
Rata wijaya mengatakan agar diberikan kelonggaran bagi para pengunjung yang sudah terlanjur memesan kamar hotel.
“Bagi yang sudah booking agar diberikan kelonggaran, sejak awal harusnya dilakukan sosialisasi tentang syarat dan ketentuan agar kita bisa menginfokan kepada tamu sebelum mereka booking kamar hotel” pintanya.
Rata wijaya juga menyayangkan sikap Polres Loteng dan Dinas Pariwisata lombok tengah,dikarenakan membuat kebijakan yang tumpang tindih dan seolah ada miss komunikasi.
“Kita semua sudah menerapkan prokes, sertifikasi CHSE,melakukan vaksinasi,dan sertifikasi destinasi, lalu apa fungsinya semua itu jika pengunjung tidak dikasih masuk? Semua seperti tidak ada gunanya” Sesalnya.
GM Tunak Cottage ini mengecam keras kebijakan ini. Menurutnya APH harusnya hanya mengawal pelaksanaan prokes.
“APH harusnya hanya mengawal protokol kesehatan saja di destinasi wisata dan industri terkait,jika ada pelanggaran silahkan ditindak lanjuti, bukan malah membatasi” sesalnya.
“Sosialisai bahkan tidak kita dapatkan sama sekali,tamu disuruh putar balik, kalau begitu tutup saja sekalian semuanya,mereka ga ada koordinasi” tegasnya.
Sementara Kepala Kepolisian Resort Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho mengatakan bahwa sudah mengumpulkan semua pelaku wisata minggu lalu.
“Sudah kita kumpulkan minggu lalu di Polres, pengelola wisata baik rumah makan, cafe, kolam renang maupun wisata alam utk penerapan prokes” jelasnya.