LintasMandalika.com Mataram – Kecaman demi kecaman terus berdatangan seiring viralnya status dari akun media social facebook milik Ni Putu Rediyanti Shinta, status yang dianggap menghina ulama tersebut menuai reaksi dari banyak pihak, termasuk Laskar NTB. Laporan pun resmi dilayangkan oleh Laskar NTB ke Polresta Mataram Rabu,12/5/21.
Iqra Hafidin, selaku pelapor dan Sekjen Umum Laskar NTB menganggap unggahan dan komentar Ni Putu sangat menyinggung hati umat islam karena ada unsur penistaan didalam status dan komentarnya.
“Status dan komentar Ni Putu sudah sangat keterlaluan dan fatal,sehingga kami berinisiatif untuk melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum” ujarnya.
Meski pihak yang bersangkutan sudah meminta maaf secara terbuka, hal itu dirasa Iqra sudah terlambat karena kemarahan umat muslim sudah membara.
“Nasi sudah menjadi bubur,permintaan maaf kami terima tapi proses hukum harus terus berjalan karena hati umat muslim telah membara dan sekarang laluilah proses hukum akibat dari ulahmu” lanjutnya.
Tak hanya melaporkan Ni Putu, Laskar NTB juga melaporkan satu akun yang berbalas komentar dengan Ni Putu di unggahan tersebut, akun atas nama Agung Gd Susene juga ikut dilaporkan atas penistaan agama. Laskar NTB meminta pihak Kepolisian untuk segera mengamankan dua orang tersebut sebelum masyarakat dan banyak orang menindak sendiri dua orang tersebut.
“Kami minta 2×24 jam pada Polres kota mataram agar dua orang tersebut diamankan karena ini sudah viral dan mengoyak hati banyak orang” tegasnya.
Laskar NTB pun tak main-main karena pihak Laskar NTB juga langsung bersurat ke Mabes Polri agar kasus ini menjadi atensi pihak kepolisian.
“Kami akan terus mengawal kasus ini, dan kami jga sudah bersurat ke Mabes Polri agar diatensi secepatnya” pungkasnya.